Siapa Kami ?
RSUD Lubuk Basung merupakan satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang diresmikan pada tanggal 13 Maret 1986. Hal ini sejalan dengan semakin pesatnya pertumbuhan & perkembangan penduduk Lubuk Basung dengan pindahnya ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung berdampak terhadap peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai terutama wilayah Agam bagian Barat.
Pada awalnya RSUD Lubuk Basung berdiri sebagai Rumah Sakit Type D yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah TK II Agam Nomor: 03 Tahun 1994 RSUD Lubuk Basung merupakan RS Tipe D yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan dengan pelaksanaan teknisnya Dinas Kesehatan Kabupaten Agam. RSUD Lubuk Basung dipimpin oleh seorang Direktur yang secara teknis bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional kepada Bupati selaku Kepala Daerah. Pada tanggal 20 Mei 1997 RSUD Lubuk Basung ditetapkan sebagai RSU tipe C sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 482/Menkes/SK/V/1997 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Basung.
Seiring dengan semakin besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Lubuk Basung, maka pada tahun 2015 RSUD Lubuk Basung menjadi PPK-BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ) Berdasarkan Surat Keptusan Bupati Agam Nomor 477 Tahun 2014 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK-BLUD) sehingga RSUD Lubuk Basung dapat mengelola keuangan sendiri dengan mengutamakan kelengkapan fasilitas pelayanan demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Lubuk Basung.
Pada Tahun 2015 Fasilitas pelayanan khusus dari dokter spesialis di RSUD Lubuk Basung jumlahnya 13 jenis pelayanan yaitu ; Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kebidanan dan Peny. Kandungan, Spesialis Bedah Umum, Spesialis Bedah Tulang, Spesialis Mata, Spesialis Potologi Klinik, Spesialis THT, Spesialis Neurologi, Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin, Spesialis Penyakit Paru, Spesialis Rehabilitasi Medik dan Spesialis Radiologi diharapkan pada tahun 2019 pelayanan dokter spesialis di RSUD Lubuk basung sudah semakin lengkap dengan status kepegawaiannya Dokter Spesialis Tetap (PNS Tetap).
VISI
Terwujudnya Rumah Sakit yang profesional, mandiri, inovatif dan berkeadilan
MISI
|
MOTTO
Pelayanan Tanpa Keluhan
Nama Badan Usaha : -
Bidang Usaha :
Akte Notaris : N0.-
SIUP : No.-
TDP : No.-
Kartu Herregistrasi : No.-
NPWP : No. -
Surat Keterangan : -
Nama : Yessi Wizarman, Amd.Ak
Nama : Rozi Anggraini, S. SiT, M.Kes
Nama : Riau Lelono Indrajati, S.KM,MPH
Nama : Ns. Helmi Zulyani, S.Kep
Nama : Nora Elia, S.Gz
Nama : Ira Khaidir, Amd.Keb
Nama : Helvira Yessy, SKM
Nama : Halim Wajdi, SKM.M.KES
Nama :dr.M. Riko Krisman, Sp.An
Nama : dr. Jun Almandri Y, M.Kes
Nama : dr.Desilina, M.Epid
Nama : Dora Deryaty, S.ST
Nama : Depi Susanti, SE
Nama : Arno, SKM. MPH